Tangerang – Sebanyak 18 orang yang diduga pelaku pengrusakan taksi online di depan Kantor Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (9/3/2017).
“Semalam kan kita sudah ada kesepakatan damai, jadi sudah sepakat tidak akan ada lagi aksi susulan, tapi kita dapat informasi tadi ada penyerangan lagi,” ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan.
BACA JUGA : Taksi Online Dirusak Sopir Angkot di Nusa Jaya Tangerang
Para pelaku tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, setelah berkoordinasi dengan Polsek Kelapa Dua.
“Usai aksi itu, kami memeriksa saksi-saksi dan melakukan penelusuran akhirnya ditemukan pelaku di wilayah Kelapa Dua,” jelas Harry.
Pelaku diamankan beserta barang bukti empat samurai, satu buah kendaraan roda empat yang diduga angkutan umum, dan satu unit motor yang diduga milik pelaku.
Sebelumnya, sebuah mobil Ertiga berplat nomor B 2057 SOF dirusak gerombolan supir angkot 07 jurusan Binong-Malabar, Kamis (9/3/2017). Mobil yang merupakan taksi online tersebut dirusak saat tengah membawa penumpang di depan Kantor Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.(Zie)