Pemkab Lebak Klaim Program Raskin Mampu Tekan Kemiskinan

Date:

Lebak – Seiring dengan bergulirnya program Lebak sejahtera, Pemerintah Kabupaten Lebak dapat menekan angka kemiskinan sebanyak 12.549 Kepala Keluarga (KK) atau sebesar kurang lebih 9,60 persen. Bahkan, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Banten, Karena Kabupaten Lebak  mampu berprestasi dalam bidang pengelolaan dan pendsitribusian raskin atau rastra se Banten.

 

“Alhamdulillah, Lebak tahun 2012 juara II tingkat provinsi Banten, kemudian tahun 2013 sampai dengan 2016 kita mendapat juara I tingkat Provinsi Banten,”  Ujar Kosim Ansori, kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Sabtu (11/3/2017).

Sementara untuk tahun 2017, kata Kosim, raskin di Lebak kembali digulirkan dengan jumlah penerima  106.232 RTS-PM (SK Mensos RI, No339/HUK/2016 tertanggal 22 Desember 2016), tentang penetapan jumlah penerima manfaat beras sejahtera 2017 atau alokasi pagu sebanyak 19.121.760 kg. Jumlah penerima manfaat raskin atau rastra tersebut menurun sebanyak 11.804 RTS-PM atau turun sebesar sekitar 9,52 persen dari tahun tahun sebelumnya.

“Tentunya ini merupakan salah satu bukti komitmen pemkab Lebak terhadap kebutuhan primer masyarakat berpendapatan rendah, disertai dengan berbagai upaya melalui kebijakan pro rakyat kabupaten Lebak,sehingga angka kemiskinan di kabupaten kita ini terus menurun secara signifikan,” Katanya. 

untuk memenuhi hak dan kebutuhan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah, lanjut Kosim, sebagai salah satu program proteksi sosial yang bertujuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan (beras) yang diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.

“Raskin atau Rastra inilah merupakan program perlindungan sosial sebagai pendukung porgram lainnya, yaitu seperti peningkatan gizi, peningkatan kesehatan, pendidikan dan peningkatan produktivitas keluarga miskin dengan harga Rp 1600,- / kg di titik distribusi.” Jelasnya.

Untuk memastikan raskin atau rastra di titik distribusi sesuai dengan kualitas dan kuantitas. Selain itu untuk mendekatkan pelayanan kepada RTS-PM raskin atau rastra didistribusikan ke titik bagi dan pembiyaan atas proses itu dibantu dengan bantuan biaya operasional pendistribusian raskin ,baik yang bersumber dari APBD Provinsi Banten ataupun APBD Kabupaten Lebak.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...