Terpidana Narkoba Disebut Jadi Pejabat di Tangsel

Date:

 

Tangerang – Kemal Mustapa, pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo soal mutasi pegawai di kota yang dipimpin Airin Rachmi Diany. Menurutnya, mutasi tersebut diduga terjadi penyimpangan-penyimpangan.

BACA JUGA: Lapor ke Jokowi, PNS Ungkap Mutasi Pegawai di Tangsel Lebih Buruk dari Perdagangan Jabatan

Kemal menyebut, penyimpangan itu salah satunya wali kota mengesampingkan integritas, kapabilitas, dan kredibilitas dalam mengangkat inspektur alias kepala inspektorat di Kota Tangsel. Diketahui, kepala inspektorat saat ini dijabat Mathoda yang sebelumnya menjabat kepala dinas pendidikan.

Yang bersangkutan, kata Kemal, saat menjadi kepala dinas selalu bermasalah. Hampir semua pejabat di bawahnya kerap dipanggil aparat hukum, diperiksa, dimintai keterangan terkait penyimpangan-penyimpangan yang mengarah terjadinya tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat. 

Selain pengangkatan inspektur, Kemal juga mengungkap dalam kebijakan mutasi Airin Rachmi Diany Januari lalu, ada seorang PNS yang merupakan terpidana kasus narkoba diangkat menjadi pejabat.

“Ada lagi seorang PNS yang telah melakukan extra ordinary crime dan telah diputus Mahkamah Agung kasasinya ditolak, diangkat menjadi pejabat. Sungguh hal ini merugikan negara dan juga melukai hati para PNS yang lain,” ungkap Kemal dalam video yang diunggah di laman YouTube.

Siapa terpidana narkoba yang disebut Kemal diangkat jadi pejabat di Tangsel itu?

Sumber Banten Hits di lingkungan Pemkot Tangsel menyebutkan, setidaknya ada dua PNS terpidana narkoba yang diangkat menjadi pejabat di Pemkot Tangsel, salah satunya Drs.AD, S.Sos, Msi yang kini duduk menjadi kepala seksi di sebuah dinas di Kota Tangsel.

Berdasarkan penelusuran Banten Hits, kasasi yang bersangkutan tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 373 K/Pid.Sus/2012 Tahun 2012. Putusan tersebut dibacakan pada 2 Februari 2012.

Sebelum bertugas di Pemkot Tangsel, AD pernah menjabat menjadi Camat Tangerang dan pejabat di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang. Yang bersangkutan juga merupakan mantan ketua organisasi kepemudaan di Kota Tangerang.

 “Kemudian wali kota juga menyepelekan profesi dan keahlian PNS. Terbukti, banyak tenaga medis seperti dokter, dokter umum, dokter gigi, apoteker, bukan ditugaskan di lingkup dinas kesehatan, di RSUD, atau di puskesmas, atau Jamkesda. Malah para dokter ini ditugaskan di disnaker, pemadam kebakaran, dispora, dan lain-lain,” tambahnya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...