Lebak – Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Organisasi Rakyat Anti Koruptor (Orator), Selasa (14/2/2017), menggelar aksi demo didepan Kantor Bupati Lebak.
Masa menuding adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam penyaluran dana hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun 2016 diKabupaten Lebak.
Koordinator aksi Imam Apriyana mengatakan, hasil investigasi Orator menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan
Kepala bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lebak kepada penerima bantuan sehingga dana yang diterima pondok pesantren tidak utuh.
“Belun lagi penerimanya itu-itu saja tidak pernah melirik ponpes lain,” kata Imam dalam orasinya.
Kabupaten Lebak memiliki banyak ponpes dan madrasah yang membutuhkan bantuan pemerintah Kabupaten. Namun, Menurutnya, faktanya penyaluran dana hibah hanya ponpes tertentu yang memiliki jaringan kepada pemerintah daerah saja.
“Kita minta Pemkab evaluasi kinerja Kabag Kesra dan kita sarankan pengajuan bantuan hibah Ponpes sebaiknya melalui sistem online agar tidak ada lagi unsur KKN,”katanya.
Sementara, Kabag Humas Setda Lebak, Eka Prasetiawan membantah tudingan dari pendemo. Berdasarkan pengakuan Kabag Kesar, kata dia, dirinya tidak pernah menerima jatah bantuan tersebut atau pun memotongnya.
“Tadi kita konfirmasi langsung pada Kabag Kesra yang bersangkutan tidak ada ditempat dan beliau membantah telah melakukan pemotongan,” katanya.
“Kalaupun benar biarkan inspektorat yang bertindak,” tambahnya.
Untuk diketahui dalam 1 tahun pemerintah Kabupaten Lebal menggelontorkan bantuan sebesar Rp. 2,5 Miliar untuk hibah Pondok pesantren dimana setiap Pondok pesantren yang berada dibawah Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) setiap Ponpes mendapatkan Rp. 50 juta.(Ep)