Pandeglang – Masyarakat nelayan di kecamtan Sumur, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan maraknya penangkapan ikan dengan menggunakan bom. para nelayan Tradisional ini menudung hal itu dilakukan oknum nelayan bagan congkel.
Akibat adanya aktivitas tersebut, selain merusak kelangsungan kehidupan biota laut dan kelestarian alam khususnya trumbu karang juga mempengarhui hasil tangkap ikan para nelayan tradisional setempat menurun.
Menurut Tokoh Masyarakat Nelayan Kecamatan Sumur, Koni Sukron, pada tahun 2016 lalu para nelayan sempat membuat perjanjian dengan nelayan bagan Congkel yang disaksikan Polair Polda Banten untuk tidak menggunakan bom ikan saat menangkap ikan.
“Kami tidak melarang bagan congkel beroprasi di sini, akan tetapi tolong jangan mengguanakan bom ikan. Kasian nelayan-nelayan kecil dan trumbu karang bisa rusak,” keluh Koni Kepada Banten Hits, Rabu (15/3/2017).
Toni mengaku telah beberapa kali mengadukan adanya pelanggaran yang dilakukan bagan congkel kepada aparat kepolisian dan Dinas Kelautan. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan apapun.
“Saya sering mengajukan pengaduan kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum, akan tetapi mereka belum penanggapi pengaduan kami, padahal ini sudah berlangsung hampir satu tahun,” terangnya.(Ep)