Tangerang – Polres Kota (Polresta) Tangerang telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus bentrokan antara warga Desa Tegal Kunir Lor dengan Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/3/2017).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri membenarkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait aksi kerusuhan tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan dan sudah ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya, Rabu (15/3).
Namun, dirinya masih enggan mengungkapkan identitas dan berapa banyaknya jumlah saksi yang diperiksa serta pelaku yang telah ditetapkan tersebut.
“Untuk secara rinci nanti saja. Namun, saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa saksi dan melakukan penetapan tersangka. Sejauh ini, masih akan terus diselidiki terkait pengembangan kasus selanjutnya. Untuk kedua desa sendiri sudah kondusif,” tutup Asep.(Zie)