Setelah Dikukuhkan, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Tim Saber Pungli Banten

Date:

Serang – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Provinsi Banten, Rabu (15/3/2017), dikukuhkan Pj Gubernur Banten, Nata Irawan, di pendopo Banten.

Wakil Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli, E Kusmayadi mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan setelah resmi dikukuhkan.

“Kita sosialisasi dan verifikasi di tujuh area,” kata Kusmayadi.

Tujuh area yang dimaksud Kusmayadi adalah perizinan, hibah dan bansos, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik dan pengadaan barang dan jasa.

Masyarakat yang menemukan praktik pungli bisa melaporkan ke kepolisian, kejaksaan dan inspektorat. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti.

“Kalau itu ranahnya pungutan kita tangani, tapi kalau bukan mungkin pada fungsi-fungsi reguler,” ucapnya.

Pihaknya tidak akan membentuk tim kecil di masing-masing kabupaten/kota.

“Di kabupaten/kota juga dibentuk, yang penting ada koordinasilah,  mungkin objeknya ada lintas kabupaten/kota kita bisa intevensi jika kabupaten/kota tidak bisa memberikan upaya penanganan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...