Tangerang – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) melakukan aksi long march menuju Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (17/3/2017). Aksi long march dari Jalan Ahmad Yadi tersebut sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap rektorat yang mengeluarkan SK Drop-Out (DO) terhadap 15 rekannya.
Mahasiswa menuding, keputusan rektorat tersebut dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa mahasiswa pada 16-18 Januari 2017 lalu yang kecewa terhadap kebijakan kampus yang melarang mahasiswa mengikuti UAS karena belum melunasi biaya semester.
BACA JUGA: Kecewa Kebijakan Kampus, Mahasiswa UMT Bakar Jas Almamater
“Lima belas orang itu tidak punya masalah administrasi keuangan. Mereka ikut demo sebagai aksi solidaritas, tapi sayang malah dikeluarkan,” kata korlap aksi, Dimas.
Belasan mahasiswa Fakultas Hukum yang di DO kata Dimas diantaranya delapan mahasiswa semester I, lima mahasiswa semester V dan dua mahasiswa semester III.
“Pembayaran harus lunas tidak boleh ada tunggakan. Kami sesalkan adalah kampus yang tidak memberikan dispensasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa di UMT Berlanjut, Mahasiswa Tolak Komersialisasi Pendidikan
Dimas menilai, keputusan rektorat merupakan diskriminasi dan melanggar hak demokrasi sesorang untuk mendapat pendidikan.
“Kami mendesak DPRD turun tangan. Kami juga laporkan tindakan sewenang-wenang rektorat kepada Kemenristekdikti dan PP Muhammadiyah,” tegasnya.(Zie)