Lagi, Imigrasi Bandara Soetta Tolak Kedatangan Dua WNA

Date:

Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, Kamis (16/3/2017). Kali ini larangan tersebut ditujukan kepada dua WNA asal Tiongkok, LG (23) dan WJ (34).

epala Imigrasi Bandara Soetta, Kaharuddin Ali mengungkapkan, LG dan WJ pernah dideportasi.

“Awal tahun 2017 pernah dideportasi, tapi sekarang datang lagi,” kata Ali Jumat (17/3).

Larangan masuk ke tanah air lantaran keduanya diduga akan menjadi tenaga kerja dengan tanpa dokumen.

“Kedua WNA ini kita duga akan menjadi tenaga kerja illegal,” kata Ali, Jumat (17/3).

Kedua wanita ini tiba di Indonesia tidak bersamaan. Mereka menggunakan pesawat berbeda, yakni Cina Airlines CI 679 Hongkong-Jakarta pukul 21.00 WIB dan Garuda Indonesia GA 899 Guangzhou–Jakarta Pukul 21.00 WIB.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...