Lebak – Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mensterilkan ruas Jalan Iko Djatmiko dan Multatuli dari Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun parkir liar, Senin (20/3/2017). Sterilisasi dikarenakan kedua jalan tersebut masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
“Kita tertibkan semua yang melanggar aturan, mulai dari parkir liar, PKL, termasuk angkutan umum yang berhenti sembarangan,” kata Kasatlantas Polres Lebak, AKP Roby Heri Saputra.
Penertiban terhadap PKL dan parkir liar juga menindaklanjuti persoalan yang kerap muncul saat musyawarah forum lalu lintas. Beberapa titik jalan kerap menjadi tempat parkir liar sehingga perlu ditindak dan direlokasi agar arus lalu lintas lancar.
“Kita pikirkan lumbung parkir untuk ruas jalan Multatuli yang banyak kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang parkir sembarangan,” jelas Roby.
Pihaknya berharap, masyarakat bisa sadar terhadap peraturan dan membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan KTL yang aman, damai dan nyaman.
“Bantu kita juga untuk menerapkan KTL ini, kita akan terus tindak dan pantau ruas jalan yang memang masuk KTL jadi bukan kali ini saja,” tutupnya.(Zie)