Pemkot Tangerang Diminta Lindungi Angkutan Konvensional

Date:

Tangerang – Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) trayek R02 dan 07 mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait keberadaan angkutan berbasis online.

Perwakilan KKSU yang ditemui Komisi IV DPRD Kota Tangerang di ruang bamus DPRD meminta komitmen pemerintah kota melindungi angkutan konvensional di tengah maraknya transportasi online.

“Kami sampaikan pesan dari para pengemudi dan pengusaha angkutan umum yang legal. Kami ingin ada perlindungan dari pemerintah karena kami sudah ikut berkontribusi bagi pendapatan daerah melalui pajak,” kata Fredy, Ketua KKSU T.02 jurusan Perum-Poris Plawad, Senin (20/3/2017).

Pihaknya juga meminta bantuan kepada Organda soal kerusakan angkot saat bentrok antara ojek online dan angkot beberapa waktu lalu.

Ketua Organda Kota Tangerang, Edi Faisal Lubis yang mendampingi KKSU mengaku kecewa kepada Satlantas Polrestro Tangerang Kota.

“Kami kecewa, karena mereka mengaku sanggup tapi kemudian tidak bisa menyelesaikan. Sampai saat ini, kami masih menunggu ketegasan kepolisian, jangan sampai nanti gaduh lagi,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...