Dugaan Alih Fungsi Lahan di Tangerang Utara Ancam Pasokan Beras Lokal

Date:

Tangerang – Dugaan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tangerang khususnya di Tangerang utara yang diadukan Jaringan Anak Rakyat (JANKR) ke Pimpinan DPRD setempat dapat mempengaruhi pasok berak lokal.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tangerang menyebutkan kecamatan yang menjadi pemasok beras seperti Kecamatan  Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Kronjo, Gunung Kaler, Sukamulya, dan Mekarbaru.

“Hampir 15 kecamatan di wilayah Tangerang utara menjadi pemasok produksi beras lokal,” jelas Wiwin, Rabu (22/3/2017).

Wiwin menjelaskan, apabila pasokan berkurang maka tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan harga, sebab ada mekanisme pasaran.

Namun, dirinya menyayangkan terkait kasus dugaan alih fungsi lahan ini.

BACA JUGA: Ironi di Pakuhaji; Lumbung Padi yang Lahan Pertaniannya Terancam Punah

“Walaupun bisa menambah pasokan beras dari luar wilayah seperti Jawa Barat dan Lampung, tapi pasti akan ada pengaruhnya,” tutup Wiwin.

Jaringan Anak Rakyat (JANKR) telah mengadukan dugaan fungsi lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Teluk Naga, dan Kecamatan Sepatan ke DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (20/3/2017). Rombongan JANKR diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Naziel Fikri.

“Dari data dan temuan kami, telah terjadi alih fungsi lahan pertanian irigasi, lahan basah dan teknis secara sistematis  di wilayah Kecamatan Pakuhaji yang meliputi Desa Laksana, Desa Kali Baru, Desa Kramat, Desa Buaran Bambu, Desa Kohod, dan Desa Kiara Payung. Juga di Kecamatan Teluk Naga dan Kecamatan Sepatan,” kata Ketua JANKR Darma dalam surat aduannya.(Ep)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...