Serang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mencatat, Pemkot Serang masih kekurangan 2.900 staf PNS. Kekurangan paling banyak berada di tenaga pendidik dan medis.
“Kementerian menjelaskan moratorium (diatur sesuai penempatan), kecuali tenaga fungsional, karena memang kewenangan pusat,” kata Sekda Kota Serang, Tb Urip Henus, Rabu (22/3/2017).
Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Pemkot Serang berencana ajan merekrut pegawai non PNS. Jika dizinkan, gaji non PNS akan dibebankan oleh APBD.
“Nah kita coba siasati kekurangan-kekurangan kita menggunakan usulan yang dua yaitu non PNS, kalo ini diizinkan akan menjadi beban APBD, kenapa tidak, kecil itu mah,” tandasnya.(Nda)