Tangerang – Aparat kepolisian Polresta Tangerang, mengajak kalangan insan pers “memerangi” berita bohong atau hoax, seperti yang kini banyak beredar luas di sejumlah media sosial (medos).
“Media harus bisa menjadi penyampai informasi yang valid, mendidikan dan mencerahkan masyarakat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri saat diskusi dengan kalangan jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Jum’at (24/3/2017).
Asep menjelaskan, fenomena hoax saat ini sedang marak. Menurutnya, akibat hoax, banyak warga yang belum tentu bersalah menjadi korban. Dia mencontohkan, ada warga yang dihakimi massa sampai meninggal gara-gara dicurigai sebagai penculik.
“Kecurigaan warga, dipicu kabar hoax yang beredar di media sosial. Padahal, informasi itu adalah informasi palsu atau hoax, yang belum tentu kebenarannya,” jelas Asep.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengatakan, keberadaan hoax harus menjadi perhatian insan jurnalis. Sebab, berita hoax bisa merugikan kaum jurnalis karena bisa saja hoax mencatut nama wartawan atau media tertentu.
“Untuk itu saya mengajak kepada teman-teman wartawan agar menjadi tameng utama dalam memberikan informasi yang akurat dan aktual sehingga bisa memerangi hoax,” terangnya.(Zie)