Sosialisasi Aturan Baru Angkutan Umum, Menhub Budi: Tangerang Ini Penting

Date:

Tangerang – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

BACA JUGA: Dishub Tangerang Minta Tanggung Jawab Pusat Terkait Transportasi Online

Selain di Tangerang, sosialisasi juga dilakukan di Jakarta dan kota lainnya. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi datang langsung dalam sosialisasi tersebut.

Budi didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Dirut Angutan dan Multi Mida Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana dan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri.

“Saya lihat semua kompak. Dan semuanya terlihat sumringah sekali. Sosialisasi saya ini yang didatangi langsung, hanya di Tangerang dan DKI, yang lain Dirjen. Itu tandanya Tangerang ini penting sekali,” kata Budi dilansir detik.com.

Sosialisi tersebut ditujukan kepada para pengemudi transportasi online baik roda dua dan empat serta transportasi konvensional seperti angkot dan taksi.

Sebelumnya, pada Rabu (8/3/2017), puluhan sopir angkot berunjuk rasa di Puspemkot Tangerang. Unjuk rasa para sopir angkot tersebut menolak beroperasinya transportasi online di Tangerang. Namun, aksi unjuk rasa yang berjalan damai berbuntut pada bentrokan antara sopir angkot dan ojek online.

BACA JUGA: Demo Tolak Taksi Online di Tangerang Ricuh, Pengendara Go-Jek Jadi Sasaran

Ratusan pengemudi ojek online yang tak terima rekannya mendapat perlakuan kasar membuat aksi tandingan di depan Mapolres Metro Tangerang. Di depan mapolres, ratusan ojek online melakukan sweeping terhadap angkot yang melintas.

BACA JUGA: Giliran Ratusan Pengemudi Ojek Online Sweeping Angkot di Tangerang

“Kedatangan kami untuk melaporkan aksi penganiayaan terhadap rekan kami, kami juga ingin mencari pelakunya,” ungkap Ahmad, salah satu pengemudi ojek online.

BACA JUGA: LBH Tangerang Salahkan Pemerintah Terkait Bentrok Ojek Online dan Angkot

Selain menimbulkan kerugian materil akibat pengerusakan terhadap sejumlah mobil angkot dan kendaraan milik pengemudi transportasi online, bentrokan tersebut juga menimbulkan korban.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...