Jaman Ancam Cabut Izin Restoran yang Masih Jadi Tempat Hiburan Malam

Date:

Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) telah memanggil semua pengelolan restoran. Hal ini terkait dengan banyaknya restoran yang menyalahgunakan izin usahanya dengan membuka tempat hiburan.

“Kita kasih arahan dan peringatan agar mereka tetap usaha sesuai dengan izin yang dikeluarkan,” kata Wali Kota Serang, Tb Haerul Jaman, Rabu (29/3/2017).

Pemkot Serang kata Jaman, memberikan tenggat waktu sepuluh hari agar pengelola restoran menggunakan izin usahanya sesuai dengan peruntukannya.

“Ya, kesepakatannya sepuluh hari. Saya minta semua sudah harus sesuai izin,” ucapnya.

Jika masih ada restoran yang masih membandel, Jaman mengancam akan mencabut izin usahanya.

“Kalau masih seperti itu, kita tindak dan cabut izinnya. Saya ingin semuanya bisa menjaga kondusifitas,” tegasnya.

“Soal Perda Pekat, perwalnya sedang diproses,” tambahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...