Cilegon – Kontrakan dan kos-kosan di Kota Cilegon menjadi sasaran operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI, Rabu (29/3/2017). Razia dilakukan untuk mencegah pelaku teroris bersembunyi di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Densus dan Terduga Teroris Terlibat Baku Tembak di Cilegon, Satu Tewas
Para penghuni kontrakan maupun kos-kosan, misalnya di Gang Pisang dan Gang Peni Kelurahan Gerem tak luput dari pemeriksaan indetitas.
“Karena tidak menutup kemungkinan tempat-tempat ini didatangi orang yang tidak jelas,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Cilegon, Sofan Maksudi, kepada awak media.
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilibatkan dalam razia tersebut kemudian mendata penghuni yang belum mengantongi izin tinggal resmi dari Pemkot Cilegon.
“Target utama adalah agar mereka tertib kependudukan. Bukan hanya mencegah pelaku teror, operasi juga untuk meminimalisir penyakit masyarakat,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada perangkat kelurahan dan RT untuk aktif mendata para pendatang maupun warga yang belum mengantongi izin tinggal.
“Pak RT harus lebih pro aktif dan warga juga harus harus sadar melapor,” tutupnya.(Nda)