Pasca Penangkapan Teroris di Cilegon, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Date:

Cilegon – Kontrakan dan kos-kosan di Kota Cilegon menjadi sasaran operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI, Rabu (29/3/2017). Razia dilakukan untuk mencegah pelaku teroris bersembunyi di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Densus dan Terduga Teroris Terlibat Baku Tembak di Cilegon, Satu Tewas

Para penghuni kontrakan maupun kos-kosan, misalnya di Gang Pisang dan Gang Peni Kelurahan Gerem tak luput dari pemeriksaan indetitas.

“Karena tidak menutup kemungkinan tempat-tempat ini didatangi orang yang tidak jelas,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Cilegon, Sofan Maksudi, kepada awak media.

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilibatkan dalam razia tersebut kemudian mendata penghuni yang belum mengantongi izin tinggal resmi dari Pemkot Cilegon.

“Target utama adalah agar mereka tertib kependudukan. Bukan hanya mencegah pelaku teror, operasi juga untuk meminimalisir penyakit masyarakat,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada perangkat kelurahan dan RT untuk aktif mendata para pendatang maupun warga yang belum mengantongi izin tinggal.

“Pak RT harus lebih pro aktif dan warga juga harus harus sadar melapor,” tutupnya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...