Serang – Gerakan Pengawal Perda Serang Madani (GP2SM), Rabu (29/3/2017), menemui Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman. Pertemuan tersebut terkait dengan keberadaan tempat hiburan malam dan penegakkan Perda Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.
Ketua GP2SM, Enting Ali Abdul Karim mengaku, Pemkot Serang menyatakan kesiapannya menertibkan tempat hiburan yang masih beroperasi.
“Alhamdulillah respon pak wali bagus dan siap menertibkan. Tapi, kami akan tetap mengawal,” kata Enting.
Terkait dengan tempat hiburan yang disinyalir memanfaatkan lahan milik negara, di Serang Timur, Enting mengatakan, pemkot sedang berkoordinasi dengan balai besar.
“Kalau itu benar ya harus ditertibkan,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta agar Pemkot Serang tegas terhadap tempat-tempat usaha yang menyalahgunakan izin yang diberikan. Namun, pihaknya menyayangkan Perwal yang baru ditindaklanjuti.
“Waktu itu kita sampaikan bawah perda pekat ini mandul tapi Komisi 1 ternyata tersinggung. Kita tanya ke pak wali soal Perwal tapi masih ditindaklanjuti,” tandasnya.(Nda)