Pemkot Serang Siap Tertibkan Tempat Hiburan, GP2SM: Kami Tetap Kawal

Date:

Serang – Gerakan Pengawal Perda Serang Madani (GP2SM), Rabu (29/3/2017), menemui Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman. Pertemuan tersebut terkait dengan keberadaan tempat hiburan malam dan penegakkan Perda Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.

Ketua GP2SM, Enting Ali Abdul Karim mengaku, Pemkot Serang menyatakan kesiapannya menertibkan tempat hiburan yang masih beroperasi.

“Alhamdulillah respon pak wali bagus dan siap menertibkan. Tapi, kami akan tetap mengawal,” kata Enting.
 
Terkait dengan tempat hiburan yang disinyalir memanfaatkan lahan milik negara, di Serang Timur, Enting mengatakan, pemkot sedang berkoordinasi dengan balai besar.

“Kalau itu benar ya harus ditertibkan,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar Pemkot Serang tegas terhadap tempat-tempat usaha yang menyalahgunakan izin yang diberikan. Namun, pihaknya menyayangkan Perwal yang baru ditindaklanjuti.

“Waktu itu kita sampaikan bawah perda pekat ini mandul tapi Komisi 1 ternyata tersinggung. Kita tanya ke pak wali soal Perwal tapi masih ditindaklanjuti,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...