Pemkab Tangerang Lepas 52 Aset Senilai Rp290 Miliar

Date:

Tangerang – Sebanyak 52 aset senilai Rp290 Miliar lebih milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal diserahkan kepada Pemkot Tangerang.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat rapat paripurna, di Gedung DDPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (30/3/2017).

“Aset senilai Rp290.195.300.337 akan kita serahkan kepada Pemkot Tangerang,” jelas Zaki.

Aset tersebut meliputi Stadion Persita, eks kantor Dinas Pertanian, eks kantor SPHB, eks kantor Dinas Sosial, eks Kantor Dinas Pendidikan, Pasar Pisang, dan eks. perkantoran Kawasan Cikokol.

Sementara itu, mengenai tanah dan bangunan eks pusat pemerintahan di Jalan Daan Mogot, Zaki mengatakan bahwa akan dilakukan serah-kelola terhadap aset tersebut.

“Pinjam pakai dengan Pemkot Tangerang. Pertimbangannya adalah aspek historis, pelayanan publik dan penataan kota. Untuk aset RSUD, rencana pemindah-tanganannya perlu pertimbangan mendalam,” tutup Zaki.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...