Pengamen di Pandeglang Bantah Curi Handphone, KPJ: Dulu Nemuin Rp15 Juta Dia Kembaliin

Date:

Pandeglang – Masih ingat dengan S (35) seorang pengamen yang menjadi bulan-bulanan warga karena dituduh mencuri handphone seorang sopir bus di tempat ziarah Cikadueun, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Minggu (29/1/2017) lalu?

BACA JUGA: Curi HP di Tempat Ziarah, Pengamen di Cikaduen Pandeglang Babak Belur Dihajar

Saat berbincang dengan Banten Hits, Rabu (29/3/2017), S membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, insiden beberapa waktu lalu terjadi karena adanya kesalahpahaman. Pasalnya, S hanya berniat mengambil handphone sopir bus yang tertinggal di sebuah warung untuk kemudian diserahkan kepada pemiliknya.

“Saya lagi ngamen di bus itu kira-kira di daerah Saketi. Lalu sopir bus itu bilang ke kernet kalau handphone dia tertinggal dan minta ke kernet buat ambilin. Saya bilang ke sopir biar handphonennya dia saya ambilin nanti saya anterin. Sopir itu ngizinin,” tutur S.

Dengan menumpang sebuah angkot, S kemudian ke tempat handphone tersebut tertinggal. Sesampainya di warung yang dimaksud, S kemudian mengambil handphone tersebut dan bergegas mengejar bus yang akan menuju terminal Labuan. Sayang, S tak berhasil menemui sang pemilik handphone.

“Karena enggak ketemu sama yang punya, saya balik lagi ke warung itu. Saya titipin ke pemilik warung tapi dia enggak mau, saya coba titipin ke teman saya juga enggak mau. Ya sudah saya pegang dulu, nanti pas ketemu yang punya saya balikin.

Selang beberapa menit kemudian kata S, datangnlah kernet sopir tersebut ke warung tempat handphone sopir tertinggal.

“Pemilik warung itu bilang ke kernet kalau handphonennya sudah diambil oleh saya. Dari situ saya langsung dituduh mencuri sampai akhirnya saya dipukuli warga,” ungkap S

S kemudian diamankan ke Mapolsek Saketi. Rekan S yang menyarankan S agar menyimpan handphone tersebut sampai menemui pemiliknya, menyesalkan tindakan warga yang main hakim sendiri.

“Kalau saya terbukti salah, sekarang saya ditahan polisi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Pandeglang Hedi Edot mengaku, mengenal baik S. Menurutnya, S merupakan orang yang sehingga tak mungkin melakukan hal tersebut.

“Tadinya saya sempat kaget dengar kabar itu. Karena selama ini saya tekankan kepada semua anggota jangan sekali-kali mengambil hak milik orang lain. Tapi setelah saya kroscek ternyata tidak benar, S tidak mencuri,” tuturnya.

“Saya yakin S tidak akan berani. Malah dulu, dia pernah nemuin uang Rp15 juta dan langsung mencari tahu pemiliknya dan dikembaliin. Jadi enggak mungkin lah,” tutup Edot.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...