Pemkot Tangsel Siapkan Puskesmas Jadi BLUD

Date:

Tangsel – Strategi sektor pelayanan dibutuhkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan pelayanan publik. Diperlukan standar pelayanan semisal efisiensi dan efektivitas pada sistem manajemen, pembentukan tata kelola, transparansi dan reformasi birokrasi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany dalam sosialisasi langkah-langkah puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Hotel Santika BSD, Serpong, Jumat (31/3/2017).

“Komitmen ASN Tangsel adalah melayani. Kalau itu bisa dilaksanakan tentunya bukan mustahil kepuasan publik terwujud,” kata Airin.

Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan (dinkes)berfungsi menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama, dan menyelenggarakan kesehatan tingkat pertama di wilayahnya serta merupakan lembaga yang padat kepentingan, padat karya, padat modal. Hal ini harus didorong mejadi PPK BLUD agar terjadi peningkatan pelayanan pada masyarakat.

“Melalui puskesmas BLUD, pelayanan yang diberikan diharapkan dapat memenuhi kepuasan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kadinkes Tangsel Listya Windyarti menerangkan, sosialisasi tersebut unrtuk memberikan pemahaman terkait dalam langkah-langkah BLUD, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memajukan kesejahteraan umum. Para peserta terdiri dari pegawai dinkes, puskesmas, UPT dan OPD terkait.

“Badan layanan umum ini diberikan keleluasaan, dan kewenangan untuk mengelola keuangannya sendiri,” ucap Listya.

Setelah ditetapkan ketentuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka peran puskesmas sebagai penyedia layanan kesehatan tingkat pertama semakin vital. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan sehingga melalui BPJS sebagai mitra pelaksana, memandang perlu untuk mentransfer dan kapitasi langsung ke puskesmas.

“Permasalahan ini bisa diatasi dengan menjadikan puskesmas sebagai BLUD,” terangnya.

Lebih lanjut kata dia, BLUD bersifat fleksibel yakni dapat menggunakan dana retribusi secara langsung, menggunakan fleksibilitas penggunaan anggaran yaitu ambang batas dan mengintegrasikan anggaran ke RKA.

“Namun, di sisi lain tuntutan akuntabilitas BLUD juga sangat tinggi. Contohnya, BLUD harus menyusun rencan biaya dan anggaran laporan berbasis akuntasi keuangan layaknay klinik swasta,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...