Kemenag Minta Ponpes Salafi di Lebak Kantongi Izin Operasional

Date:

Lebak – Seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lebak diharapkan memiliki izin operasional sebagai keabsahan dan legalitas hukum yang jelas agar diakui keberadaannya.

“Haram hukumnya ponpes salafi di Lebak punah, karena ajaran-ajaran di dalamnya akan mampu menyeimbangkan negara dan menjauhkan dari kehancuran,” kata Kepala Kemenag Lebak, Encep Saprudin Muhyi, saat membuka Pembinaan Pelayanan Manajemen Ponpes, di Meeting Room Hotel Kharisma Rangkasbitung, Selasa (4/4/2017).

Selain mempunyai legalitas dan diakui pemerintah, izin operasional ponpes salafi juga memungkinkan tempat pendidikan agama ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Namun, Encep mengimbau agar manajemen ponpes salafi juga dimaksimalkan agar tak kalah dengan ponpes modern.

“Kalau minat masyarakat untuk membawa anak-anaknya menimba ilmu di ponpes, saya yakin negara ini khususnya Lebak akan tentram dan kondusif,” ucapnya.

Kasie Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Lebak, Asep Sunandar memaparkan, pembinaan dilakukan terhadap 60 pimpinan ponpes salafi, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan pengawas.

“Kita harapkan seluruh ponpes meningkatkan wawasan, dan manajeme agar tidak lagi ditemukan temuan-temuan fiktif,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...