Petani di Lebak Diminta Ikut Asuransi Usaha Tani Padi

Date:

Lebak – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak menghimbau seluruh petani agar mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal itu, merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah untuk melindungi petani.

 

Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar mengatakan, hadirnya AUTP ini dinilai bisa meminimalisir kerugian pada petani saat terjadi gagal panen atau mungkin puso.

“Jadi pada saat musim tanam , petani sebaiknya mendaftar asuransi sebesar Rp. 36 ribu/hektar melalui UPT yang akan diteruskan ke Distan kemudian Ke Jasindo,” kata Rahmat kepada Banten Hits, Selasa (4/4/2017).

Rahmat menjelaskan, jika telah didaftarkan asuransi, setiap petani yang gagal tanam bisa mengklaim asuransinya dengan melaporkan kondisi tanam dan dokumentasi yang dilaporkan ke UPT, kemudian ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak.

“Petani bisa mengklaim hingga Rp. 6 juta, asal saat melaporkan kondisi sawah yang ditanami difoto kemudian dibiarkan saja hingga dari tim Jasindo turun mengkroscek,”katanya.

Dengan demikian, Kata Rahmat, petani bisa sedikit menarik nafas lega jika terjadi puso atau gagal panen, lantaran sudah didaftarkan asuransi.

“Kita masih data petani mana saja yang akan daftar, saya harap semuanya bisa ikut asuransi karena itu hal positif agar musibah banjir dan segala macamnya bisa sedikit teratasi,”pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...