Tangerang – Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota menangkap AS (35) dan HQ (33) pelaku motif ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Jumat (31/3/2017).
“Modus pelaku dengan cara berpura-puras membantu korban yang kartu ATMnya terganjal di mesin. Pelaku menukar kartu ATM korban dengan yang palsu. Saat korban memasukkan PIN, salah satu pelaku melihat dari belakang,” ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan satpam salah satu bank di wilayah Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Satpam langsung menelepon binamas Polsek Teluknaga. Saat anggota reskrim datang ke lokasi, pelaku baru saja selesai mengambil uang,” ujarnya.
Melihat kedatangan petugas, kedua langsung melarikan diri dan salah satu pelaku yakni HQ berhasil ditangkap sedangkan AS masih berupaya melarikan diri.
“Petugas melepaskan tembakan peringatan tapi tidak digubris akhirnya dilakukan penembakan ke kaki kiri AS,” kata Erwin.
Pelaku mengaku, mendapat kemampuan mengganjal ATM dari temannya yang juga melakukan kejahatan yang sama.
“Jadi seperti diturunkan ilmunya, temannya ini masih kita cari,” ucapnya.
Selama menjankan aksi kejahatannya, pelaku sudah berhasil mendapat ratusan juta rupiah. Polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan kartu ATM, tusuk gigi, uang senilai Rp6,2 juta, dan sebuah mobil Avanza yang digunakan pelaku untuk beroperasi.
“Pelaku sudah satu tahun beroperasi di wilayah Teluknaga, Serpong, Neglasari, dan Kelapa Dua. Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” papar Erwin.(Nda)