Terjaring Razia di Pondok Cabe, Sejumlah Angkutan Ditilang karena Kir Mati

Date:

Tangsel – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia, di Jalan Raya Pondok Cabe, Tangsel, Kamis(13/4/2017). Razia bekerja sama dengan aparat dari Polsek Ciputat.

Razia tersebut sebagai penertiban terhadap angkutan barang dan angkutan penumpang. Selain itu, kegiatan ini pula guna mengawasi kendaraan truk yang membawa muatan melebihi tonase, sesuai dengan Perwal Nomor 3 tahun 2012 tentang Operasional Kendaraan Berat yang melarang mobil bertonase 8 ton lebih melintas di ruas jalan kota pada pukul 05.00-22.00 WIB.

Kabid Keselamatan, Pengawasan dan Pengendalian Dishub Tangsel, Wijaya Kusuma menjelaskan, razia bertujuan untuk mewujudkan disiplin pengemudi, terutama bagi kendaraan angkutan bertonase jumbo.

“Tidak hanya merazia angkutan bermuatan barang, kami juga merazia angkutan kota dengan 4 pelanggaran, yakni 2 angkutan penumpang dan 2 angkutan barang yang buku Kir nya mati,” katanya.

Setelah diberikan surat tilang, pihaknya meminta agar pemilik kendaraan mengurus dan memperpanjang buku Kir.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related