Tangerang – Seorang bocah perempuan yang masih berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial RO (53). Si kakek tinggal berdekatan dengan rumah korban di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara korban yang melapor baru MF (13) yang masih duduk disekolah dasar,” ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno, Selasa (18/4/2017).
Menurut Sutrisno, pencabulan terhadap bocah itu berawal saat korban pulang salat Isya disebuah Masjid dekat rumahnya di Kelurahan Sudimara Jaya. Saat korban melewati rumah pelaku, korban ditawari uang dengan pelaku.
“saat dipanggil, korban ditawari pelaku “mau uang engga?” korban menjawab mau,” jelasnya.
“Tersangka juga ikut membuka celananya, setelah itu pelaku menyetubuhi korban. Dari hasil pemeriksaan baru satu kali menyetubuhi MF,” sambung Kapolsek.
berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi beberapa anak. Diantaranya anak usia 6 tahun hingga belasan tahun.
“Pertama anak umur 6 tahun dari ibu berinisial N, lalu korban RE yang disetubuhi di perkebunan tanah seratus, lalu anak kelas 2 SMP namun tersangka lupa namanya, selanjutnya A, dan D (11) yang masih duduk dikelas 5 SD,” ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa ini terungkap saat korban D (11) bersama ibunya pergi melapor ke rumah ketua RW 05 Sudimara Jaya, Mahruz bahwa anaknya telah discabuli oleh pelaku RO (53). Usai dilakukan pencarian, kepolisian dibantu warga berhasil menangkap pelaku.(Zie)