Korban Pergeseran Tanah di Lebak Terima Bantuan Rp15,5 Juta per KK

Date:

Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan segera menyalurkan bantuan stimulan kepada 49 Kepala Keluarga (KK) korban pergeseran tanah di Desa Gunungsari, Kecamatan Banjarsari beberapa waktu lalu. Saat ini, puluhan KK masih berada di tempat pengungsian dikarenakan tempat tinggalnya tak bisa ditempati.

Asda II Pemkab Lebak Budi Santoso mengatakan, masing-masing KK akan menerima bantuan sebesar Rp15,5 juta. Bantuan akan diserahkan langsung Bupati Iti Octavia Jayabaya, Sabtu (22/4/2017).

“Bantuan ini untuk digunakan warga membeli lahan dan untuk pembangunan rumah diserahkan kepada masing-masing warga,” kata Budi, kepada awak media, Rabu (19/4).

Budi menjelaskan, bantuan stimulan berasal dari Lebak Rp7,5 juta dan Baznas Rp8 juta. Prosesnya sambung dia tim dari dinas sosial membutuhkan verifikasi dari data masing-masing keluarga untuk memastikan lahan dan rumah warga korban bencana alam benar-benar tak bisa ditempati.

“Tidak sembarangan, harus dipastikan dulu biar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ucap Budi.

Kadinsos Lebak Eka Darmana Putra berharap, bantuan bisa membantu beban warga.

“Mereka punya lahan dan punya tempat tinggal yang baru serta tidak lagi menempati lahan yang memang masuk pada zona merah,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...