Tangerang – Mustolih Siradj, seorang donatur Alfamart yang digugat balik karena mempertanyakan transparansi dana donasi yang ditarik Alfamart akhirnya merasa lega. Pasalnya, gugatan yang dilayangkan PT. Sumber Alfaria Trijaya di Pengadilan Negeri Tangerang kepada dirinya dan Komisi Informasi Pusat (KIP) tidak diterima Majelis Hakim, Selasa (18/4/2017).
Meski begitu, dirinya tidak merasa terkejut akan keputusan hakim lantaran dirinya sudah memprediksi hal tersebut.
“Putusan semacam ini dari awal sudah kita duga. Sudah terprediksi jadi bukan suatu kejutan karena hitungan kami memang eksepsi kami akan diterima bukan soal kompetensi tapi terkait error impersona seperti ada pihak yang seharusnya tidak dilibatkan malah dilibatkan,” ujarnya.
Komisi Informasi Pusat (KIP) menurutnya, tidak dapat dijadikan sebagai pihak-pihak. Sedangkan hanya dapat dijadikan sebagai juri atau wasit.
“KIP dalam perkara kita kan sebagai juri atau wasit tapi kenapa kemudian oleh Alfamart malah di tarik-tarik sehingga hakim tidak sampai mengadili pokok perkara, bahwa sengketa donasinya perlu dibuka atau tidak tidak perlu masuk kesitu. Hakim mempertimbangkan dari hasil eksepsi, tangkisan kita diterima dan akhirnya gugatan mereka tidak diterima,” jelasnya.
BACA JUGA : PN Tangerang Tolak Gugatan Alfamart Terhadap Mustolih Siradj dan KIP
Mustolih mengatakan, dirinya akan menunggu selama 14 hari. Pasalnya, jika tidak melakukan kasasi maka putusan pengadilan bersifat tetap.
“Kita menunggu, karena di perma no 2/2011 putusan ditingkat pengadilan baru ingkrah setelah 14 hari putusan ditingkat pengadilan dan tidak ada kasasi, jika tidak mengajukan kasasi maka Alfamart wajib membuka informasi 11 item yang saat itu saya ajukan,” kata Mustolih.
Dirinya meminta, agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi retail-retail lain yang mengambil sumbangan untuk konsumen untuk memperhatikan transparansi.
“Pesan untuk retail lain penyelenggara sumbangan supaya memperhatikan sumbangan ini, saya tidak antisumbangan, tapi saya memperkuat institusi sumbangan, caranya transparansi agar tidak dicurigai masyarakat, tapi kalau ada ruang abu-abu maka masyarakat akan bertanya-tanya,” tutupnya.(Zie)