DPRD Ajak Semua Stakeholder Benahi Persoalan Pasar Rau

Date:

Serang – Salah satu persoalan di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang yang kini tengah mendapat sorotan adalah keberadaan pedagang yang berjualan di tempat yang bukan peruntukkannya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun dianggap tak mampu mewujudkan pasar yang nyaman dikunjungi masyarakat dan tertib secara aturan.

BACA JUGA: Sidak ke Pasar Rau, Ketua DPRD Kota Serang: Banyak yang Beralih Fungsi

“Semua yang tidak baik di Pasar Rau pasti yang akan disalahkan adalah pemerintah,” kata Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin saat bertemu dengan sejumlah SKPD, pengelola Pasar Rau, perwakilan pedagang, TNI dan Polri, Kamis (20/4/2017).

Menurutnya, tak sedikit warga yang memberikan penilaian miring kepada Pemkot Serang yang dirasa tak mampu membenahi dan menata pasar.

Untuk itu, melalui pertemuan tersebut, Subadri mengajak semua stakeholder pemangku kepentingan untuk bisa bersama-sama, bersinergi mencari solusi.

“Misalnya seperti kerusakan jalan dari Terminal Kemang sampaik Blok M. Dulu kan rusak dan becek, tapi alhamdulillah sudah diperbaiki. Makanya saya berharap melalui pertemuan hari ini, ada solusi yang lahir untuk mengatasi persoalan di Pasar Rau. Salah satunya bagaimana jalan dan terminal bisa berfungsi sebagaimana mestinya sesuai Perda K3,” paparnya.

“Asal mau bersama-sama, saya yakin kita bisa membuat Pasar Rau lebih rapih, bersih dan nyaman dikunjungi,” tambahnya.

Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada PKL yang masih saja berjualan di tempat yang dilarang.

“Sesuai perda, bahu jalan tidak boleh digunakan untuk berjualan. Kita kasih waktu ke mereka agar bergeser. Mereka minta kebijakan soal relokasi. Kami siap saja, tinggal menunggu bagaiamana nantinya,” tandasnya.

Pertemuan dihadiri, dishub, dinas perdagangan, BLH, PT Pesona Banten Persada selalu pengelola pasar, CV Bandar Lestari pengelola terminal Blok M Pasar Rau, forum pedagang, Polri dan TNI.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...