Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) melakukan pendataan seluruh Kendaraan Dinas (Radis) milik pemerintah, Kamis (20/4/2017).
Petugas pendataan aset pada DPKAD Lebak, Heri Susanto mengatakan, pendataan dan pencocokan data Randis ini sudah berlangsung satu pekan, dan hanya sebatas pendataan saja tidak dengan pengekan kelayakan kendaraan. Karena, pengecekan kelayakan kendaraan ranahnya berada pada Dinas Perhubungan.
“Pendataan ini kita pusatkan di halaman upacara Pemda, karena akan banyak kendaraan yang kita data dari masing-massing SKPD,” kata Heri.
Menurutnya, untuk data secara keseluruhan Randis pihaknya tidak tau persis. Namun, sudah ratusan Randis yang didata baik roda dua maupun roda empat (Mobil). Pendataan ini, penting dilakukan setelah adanya OPD baru, sehingga banyak Randis yang beralih dalam peralatan dan pertanggungjawabannya.
“Iya setelah terbentuk OPD baru memang banyak Randin yang kewenangannya dialihkan,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pertanian Lebak, Rahmat Yuniar menyatakan, Randis yang kewenangannya berada pada Dinas pertanian sebanyak 88 motor roda dua dan roda empat atau mobil ada delapan unit.
“Hari ini seluruh kendaraan kita bawa untuk dilakukan pendataan oleh DPKAD,” ucap Rahmat.(Zie)