Tangkap Bandar di Terminal BSD, BNN Tangsel Sita 17 Gram Sabu

Date:

Tangsel – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan SB alias M (52) seorang bandar sabu, di Terminal angkutan umum BSD, Pasar Modern, Jalan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel, Senin (17/4/2017) lalu.

Jaringan pengedar narkotika berhasil diungkap BNN dari hasil pengembangan dan laporan masyarakat.

“Tersangka kita amankan di kontrakannya,” kata Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono, Selasa (25/4).

Petugas yang menggeledah kontrakan SB mendapati sabu seberat 17,31 gram. Sabu tersebut dipesan SB dari salah satu napi yang kini mendekam di sebuah Lapas di Jakarta.

“Kita masih kembangkan jaringan gelap narkotika yang melibatkan napi ini,” ucapnya.

SB dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Dengan terungkapnya jaringan narkotika di wilayah Serpong, kita berhasil menyelamatkan sekitar 100 orang anak dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...