Pandeglang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan masih saja berjualan di atas trotoar, Rabu (26/4/2017).
Satu per satu lapak milik PKL yang berada di sepanjang trotoar mulai dari Pasar Badak Pandeglang hingga Pasar Batu Bantar dibongkar petugas.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kantibmas) Satpol PP Pandeglang Entong Haromaen mengatakan, penertiban dilakukan setelah imbauan larangan berjualan di atas trotoar tak juga digubris PKL.
“Sudah sering kali kami tertibkan tapi masih ada saja PKL yang bandel berjualan lagi,” ucap Entong.
Entong memastikan, penertiban serupa akan terus dilakukan kepada para PKL yang melanggar aturan.
“Kita selalu mendapat teguran dari bupati apalagi ini kaitannya dengan perda. Mereka yang masih tetap membandel kita buatkan berita acaranya,” imbuhnya.(Nda)