Pekan Depan, Kejari Pandeglang Sampaikan Kerugian Negara pada Kasus Tunda

Date:

Pandeglang – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK) sudah menghitung total kerugian negara yang akibat korupsi pada Tunjangan Daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang tahun 2011-2015.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza mengatakan, total kerugian negara dari kasus yang sudah bergulir lama itu akan disampaikan pada pekan depan.

“Ya, penghitungan tim ahli (BPKP), kerugian negara dari kasus ini sudah ada, tapi kami akan sampaikan minggu depan,” terang Reza, Kamis (27/4/2017).

Kerugian negara dihitung sesuai dengan yang digunakan oleh kelima tersangka dalam kasus yang juga turut memeriksa banyak pejabat termasuk mantan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi.

“Dihitung per tahun, disesuaikan dengan hasil dari berkas yang kami kumpulkan dari para tersangka,” ucap Reza.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babunnajah Pandeglang, Jojon Sulaeman berharap, kejari dapat segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Kalau tidak ditahan bisa berpengaruh pada kinerja mereka di instansinya,” katanya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita juga didesak segera mengambil sikap tegas dengan menonjobkan para pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“Saya khawatir bisa mengganggu kestabilan di instansi masing-masing, terutama di lingkungan Pemkab Pandeglang,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...