Sopir Angkutan Umum di Pandeglang Desak Trayek Damri Dicabut

Date:

Pandeglang – Pemerintah didesak mencabut izin trayek Bus Damri yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang. Hal itu disuarakan puluhan massa dari Pergerakan Pemuda Peduli Pembangunan (P4) dan Paguyuban Pengemudi Kendaraan PS (P2KP) di depan Kantor Dishub Pandeglang, Kamis (27/4/2017).

Penambahan armada Damri dinilai akan merugikan sopir angkutan umum, tak hanya di Pandeglang melainkan di wilayah Banten.

Korlap aksi, Entis mengatakan, bus Damri merupakan angkutan printis yang melayani daerah-daerah terisolir yang tidak tersedia angkutan memadai dan tarif yang terjangkau.

“Bus Damri hanya bus printis, bukan untuk selamanya. Pemerintah harus mencabut izin trayeknya,” kata Entis.

Massa juga mendesak Bupati Pandeglang Irna Narulita memecat oknum di dinas perhubungan yang terlibat dalam jual beli proyek dan mengganti Kadishub Pandeglang karena dianggap gagal menata persoalan angkutan umum.

Wakil Ketua P2KP, Encep Iskandar menambahkan keberadaan Damri yang beroprasi di wilayah Pandeglang sejak 2015 sangat berpengaruh pada penghasilan sopir angkutan umum.

“Kami mendesak Damri angkat kaki dari Pandeglang. Keberadaannya bukan lagi sebagai bus printis tapi sudah ikut bersaing dengan pemilik angkutan umum (PS),” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...