Tangerang – Kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta membenarkan adanya penangkapan terhadap repper Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Iwa K, saat akan memasuki Security Check Point (SCP) 1, Bandara Soetta, saat kedapatan membawa tiga linting ganja, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga membenarkan bahwa seorang pria penumpang Pesawat Lion Air JY792 tujuan Jakarta-Palembang, adalah Iwa Kusuma alias Iwa K (46) yang merupakan seorang Rapper ternama di Indonesia.
“Ya, betul,” ujarnya saat dihubungi Banten Hits, Sabtu (29/4/2017).
BACA JUGA : Pria Kedapatan Bawa Ganja di Bandara Soetta Ternyata Iwa K
Kompol Martua mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Sementara masih kita lakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” kata Martua.
Sementara itu, lanjut Martua, barang bukti tiga linting yang diduga ganja akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk memastikan lintingan didalam bungkus rokok tersebut adalah ganja.
“Barang bukti kita bawa ke Puslabfor untuk memastikan bahwa itu ganja,” tandasnya.
Untuk diketahui, Iwa K (46) diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta lantaran kedapatan membawa tiga linting diduga ganja di Security Check Point (SCP) 1 Terminal 1B sekitar pukul 05.00 WIB.(Zie)