Paket Non Lelang di Pandeglang Baru Terserap 10 Persen

Date:

Pandeglang – Penyerapan paket non lelang di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang rendah. Dari 1.621 paket, hanya mampu terserap 10 persen di semester pertama tahun 2017.

“Ini jadi pekerjaan berat bagi pemkab agar penyerapan non lelang bisa optimal di semester pertama,” kata Kepala ULP Pandeglang, Asep Rahmat , Rabu (26/4/2017) lalu.

Padahal, proses pengadaan paket non lelang terbilang mudah. Dari total paket tersebut terdiri atas Penunjukan Langsung (PL) e-Purcahsing dan pengadaan langsung. Metode ini menurutnya tergolong sederhana.

Asep membeberkan, hanya beberapa SKPD yang mulai menyerap pengadaan langsung seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Namun, ia tak tahu persis rendahnya serapan paket pengadaan langsung lantaran mekanisme pengadaan langsung berada di masing-masing SKPD.

“Mungkin kendalanya karena pemahaman yang kurang atau ada kekhawatiran dari pejabat pengadaan,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor 38 tahun 2017, Kepala SKPD mengajukan permohonan kepada ULP untuk pejabat pengadaan, lalu menunjuk pejabat pengadaan yang sudah ditugaskan ULP, serta meregistrasi pengadaan langsung di ULP.

“Hal itu dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pejabat pengadaan di sejumlah instansi,” ucapnya.

Menurutnya, rendahnya serapan paket non lelang ini berbanding terbalik dengan paket lelang sebanyak 216 paket pekerjaan. Berdasarkan data ULP, dari 216 paket lelang hingga kini Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) yang telah masuk sebanyak 139 paket, dengan jumlah 102 paket yang telah ditayangkan.

“Untuk lelang berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) ada 216 paket pekerjaan. Berkas RPP yang sudah masuk sebanyak 139 paket dari 9 SKPD,” sebutnya.

ULP sambung dia akan terus mengingatkan SKPD untuk segera menyelesaikan proses lelang agar target penyerapan lelang sebesar 50 persen pada semester pertama dapat terealisasi. Dengan demikian, pada bulan Mei mendatang sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak dan pada bulan Juni pembangunan sudah mulai berjalan.

“Target penyerapan paket lelang di semester pertama harus mencapai 50 persen. Jika melihat jadwal, akhir Mei akan dilakukan penandatanganan kontrak dan bulan Juni sudah dilakukan pembangunan,” terangnya.

Pj Sekda Pandeglang Ferry Hasanudin mengingatkan, agar pejabat pengadaan bertugas sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Jangan sampai ada pegawai yang dipanggil-panggil (bermasalah dengan hukum),” pesan Ferry.

“Mereka harus paham dengan proses pengadaan barang dan jasa, karena mereka bagian dari Kepala UPT dan PPTK. Saya minta, tahun ini bisa lebih baik,” tandasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...