Lebak – Kabupaten Lebak merupakan satu dari 171 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak 2018. Hajat demokrasi ini diharapkan bersih dari praktik politik uang agar bisa menghasilkan pemimpin daerah berkualitas.
“Selama masih merajarela (politik uang), jangan pernah berharap kontestasi pilkada akan menghasilkan kepala daerah yang berkualitas,” kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Jumat (28/4/2017) lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sambung Ade telah mengalokasikan dana sebesar Rp75 Miliar untuk pelaksanaan pilkada. Ade yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Lebak ini meminta dana tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya.
Terkait dengan anggaran pengawasan, pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Itu kan amanat Undang-undang secepatnya kita koordinasikan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Banten Didi Hadiatna dari empat wilayah di Banten yang menyelenggarakan pilkada, hanya Lebak yang belum menyerahkan usulan anggaran biaya teknis penyelenggaraan pengawasan pemilu. Namun, pihaknya mengusulkan Rp24 Miliar.(Nda)