Tangerang – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,269 Kg yang dikirim dari Nigeria. Sabu tersebut disembunyikan di dalam charger adaptor yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, Kamis (20/4/2017).
“Kita menggagalkannya dalam dua kali pengiriman charger, yang pertama pada 13 Maret 2017, kita temukan 635 gram sabu dan yang kedua 4,634 kg,” ujar AKBP Dodi Suryadin, Kanit 4 Subdit 1 Dittipid Narkoba Mabes Polri, Rabu (3/5/2017).
Sabu tersebut, lanjut Dodi, menggunakan modus dimasukkan kedalam charger yang sudah dipreteli dalamnya. Namun, tidak semua charger berisi sabu.
“Pada pengiriman yang pertama dari 20 kg charger hanya berisi 635 gram sabu, sementara paket yang kedua ada 200 buah charger yang berisi sabu hanya 20 charger,” jelasnya.
“Dari pemeriksaan X-Ray gambarnya berbeda dari charger lain, sehingga dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran,” sambungnya
Berdasarkan penelusuran, polisi berhasil mengungkap peredaran kasus ini. Bahkan, ada empat orang yang diamankan yang merupakan jaringan Internasional.
“Jadi paket ini dikendalikan seseorang yang berada di salah satu lapas di Nusakambangan berinisial BT, lalu BT memesan ke MC yang merupakan warga negara Nigeria, lalu paket ini diterima ADT, SP dan RA yang akan diedarkan di Jawa Tengah,” kata Dodi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112, 113, 132 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup denda 10 Miliar.(Zie)