Mulai 15 Mei, Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak Naik 17 Persen

Date:

Cilegon – Jelang bulan ramadan, tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak mengalami kenaikan. Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Permenhub No 30 tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas antar Provinsi Lintas Penyeberangan Merak-Bakahueni.

Informasi yang diperoleh, kenaikan tarif penyeberangan sebesar 17,76 persen diberlakukan pada penumpang pejalan kaki, dan sebesar 10,72 persen kepada angkutan kendaraan. Tarif ini rencananya akan mulai diberlakukan pada tanggal 15 Mei 2017.

“Kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni ini untuk menyesuaikan biaya operasional yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan pelayaran yang semakin meningkat,” kata Cucu Mulyana, Direktur Angkutan dan Multi Moda  Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Kementerian Perhubungan (Kemhub), di Kantor PT ASDP Indonesia Fery Cabang Merak, Kamis (4/5/2017).

Kenaikan tarif kata Cucu juga dikarenakan beban yang harus ditanggung perusahaan karena naiknya harga sparepart kapal saat melakukan perawatan (docking) kapal digalangan.

“Sekarang itu harga sparepart kapal mahal ditambah biaya docking, UMK pegawai dan operasional lainnya. Jadi itulah yang  menjadi pertimbangan kita untuk menaikan tarif,” beber Cucu.

Direktur Usaha Penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry La Mane menjelaskan, kenaikan tarif tersebut merupakan langkah peningkatan kualitas dan fasilitas penyeberangan yang akan diberikan kepada penumpang. Hal ini dengan adanya penambahan dermaga yakni dermaga VI dan dermaga VII.

“Jadi tidak ada lagi kapal yang mengapung di laut dan pelayanan lebih cepat karena dermaga VI dan VII ini bisa memperlancar proses bongkar muat,” katanya.

Namun, ia tidak menampik masih ada keluhan penumpang soal kurang maksimalnya pelayanan dan fasilitas yang diberikan kapal.

”Ini tugas kita bersama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian tarif ini kita tingkatkan fasilitas dan standarisasi pelayanan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo memastikan, pelayanan kepada pengguna jasa penyeberangan akan ditingkatkan.

“Selama ini pelayanan sudah memenuhi standar. Intinya, kita akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa,” imbuhnya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...