Pemkab Lebak Optimalkan Program Desa Siaga Aktif

Date:

Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui dinas kesehatan (dinkes) tengah mengoptimalkan Program Pengembangan Desa Siaga Aktif. Program ini merupakan program pemberdayaan masyarakat.

“Tindak lanjut dari UU Nomor 32 tahun 2004 Pasal 13 dan 14 dan  PP Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penanganan bidang Kesehatan menjadi urusan wajib kewenangan pemerintah daerah,” kata Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak Maman Sukirman, Sabtu (28/4/2017).

Peran aktif Pemkab Lebak kata Maman untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan di wilayahnya. Hal ini agar target cakupan desa siaga aktif dapat tercapai.

Dalam pelaksanaannya, perlu dilakukan pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) dan Sekretariat Pokjanal di tingkat kecamatan dan forum desa siaga aktif di tingkat desa/kelurahan.

“Program ini dapat bersinergi dan diintegrasikan dengan program-program penaggulangan kemiskinan yang lain,” tambahnya.

Dibentuknya Forum Desa Siaga Aktif di tingkat kecamatan dan desa, Maman berharap dapat meningkatkan pencapaian desa siaga aktif pada tahun 2017 dan mendukung pencapaian SPM serta mewujudkan Lebak Sehat 2019.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...