Lebak – Puluhan kendaraan angkutan barang dan penumpang terjaring razia petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten bersama Polres Lebak di Jalan Bypass Soekarno-hatta, Kabupaten Lebak, Kamis (4/5/2017).
Sedikitnya ada 20 Kendaraan angkutan umum dab bak terbuka di Kabupaten Lebak terjaring razia tersebut.
Ujang Sukmajaya, Penyidik lalulintas Dishub Banten mengatakan, razia rutin yang digelar sejak pukul 10.00 WIB di Jalan Bypass Soekarno-hatta, Kabupaten Lebak ini berhasil menjaring puluhan kendaraan yang telah melanggar lalu lintas.
“Ini untuk menekan angka kecelakaan,” kata Ujang kepada wartawan.
Menurutnya, razia ini bukan kali pertama dilaksanakan Dishub Banten di Kabupaten Lebak, di tahun sebelumnya juga dishub Banten selalu menggelar operasi ini dimana setiap tahunnya kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak terhadap lalu lintas mulai meningkat.
“Hingga jam 11.24 WIB ini baru 20 Kendaraan. Sedangkan di bulan sebelumnya jauh lebih banyak, ini tanda bahwa masyarakat Kabupaten Lebak mulai sadar,” jelasnya.
Ujang menjelaskan, kendaraan yang terjaring merupakan angkutan barang dan umum yang tidak mampu menunjukan kelengkapan kendaraan atau KIR yang sudah mati.
“Saya harap setiap pengendara bisa melengkapi kelengkapan kendaraannya sebelum bepergian,” tandasnya.(Zie)