Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Dishub di Lebak

Date:

Lebak – Puluhan kendaraan angkutan barang dan penumpang terjaring razia petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten bersama Polres Lebak di Jalan Bypass Soekarno-hatta, Kabupaten Lebak, Kamis (4/5/2017).

 

Sedikitnya ada 20 Kendaraan angkutan umum dab bak terbuka di Kabupaten Lebak terjaring razia tersebut.

Ujang Sukmajaya, Penyidik lalulintas Dishub Banten mengatakan, razia rutin yang digelar sejak pukul 10.00 WIB di Jalan Bypass Soekarno-hatta, Kabupaten Lebak ini berhasil menjaring puluhan kendaraan yang telah melanggar lalu lintas.

“Ini untuk menekan angka kecelakaan,” kata Ujang kepada wartawan.

Menurutnya, razia ini bukan kali pertama dilaksanakan Dishub Banten di Kabupaten Lebak, di tahun sebelumnya juga dishub Banten selalu menggelar operasi ini dimana setiap tahunnya kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak terhadap lalu lintas mulai meningkat.

“Hingga jam 11.24 WIB ini baru 20 Kendaraan. Sedangkan di bulan sebelumnya jauh lebih banyak, ini tanda bahwa masyarakat Kabupaten Lebak mulai sadar,” jelasnya.

Ujang menjelaskan, kendaraan yang terjaring merupakan angkutan barang dan umum yang tidak mampu menunjukan kelengkapan kendaraan atau KIR yang sudah mati.

“Saya harap setiap pengendara bisa melengkapi kelengkapan kendaraannya sebelum bepergian,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...