Tangerang – Pihak kepolisian mengirim rapper kondang Iwa Kusuma alias Iwa K (46) yang selama ini menjadi tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Mantan suami Selfi Nafilah itu akan menjalani sejumlah proses selama masa rehabilitasi.
“IK baru tiba di Polresta Bandara Soekarno-Hatta sekitar jam 18.00 setelah menjalani assessment di BNN Pusat. Siang ini juga, ia langsung diberangkatkan ke RSKO Cibubur,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja TL Silitonga, Jumat (5/5/2017).
Menurutnya, pemilihan lokasi tempat rehabilitasi IK mengingat pertimbangan jarak untuk memudahkan koordinasi. Pasalnya, meski menjalani rehabilitasi, proses hukum tetap berjalan mengingat harus ada berkas yang dikoordinasikan.
“RSKO Cibubur kami pilih karena, untuk memudahkan kami dalam koordinasi, terkait pelimpahan berkas ke hakim dan sebagainya, karena jaraknya lebih dekat,” tandasnya.
Untuk diketahui, Iwa K diamankan petugas lantaran kedapatan membawa tiga batang rokok berisi ganja di Terminal 1A, Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Makassar.(Zie)