Zulkifli Minta Hormati Putusan Hakim Vonis Ahok Dua Tahun Penjara

Date:

Serang – Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta masyarakat menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Sudah putusan hukum harus kita hormati,” kata Zulkifli usai menghadiri tasyakuran dan zikir perubahan bentuk IAIN menjadi UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, di Serang, Selasa (9/5/2017).

Jika ada pihah-pihak yang memang tidak puas dengan putusan tersebut, Zulkifli menyarankan untuk menempuh jalur yang sudah ditentukan.

“Jalurkan kan bisa banding. Kalau terima ya terima kasih, kalau tidak terima silahkan tempuh jalurnya,” ucapnya.

“Saya harap masyarakat bisa tenang,” sambungnya.

Kata Zulkifli, Ahok akan secara otomastis dinonaktifkan sebagai gubernur DKI.

“Kalau sudah dipenjara ya berhenti sebagai gubernur. Soal lain-lain apakah itu (ada penangguhan) saya tidak hafal ya, serahkan saja semua kepada hukum,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...