Pandeglang – Usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten di Istana Negara, Jumat (13/7/2017), ucapan selamat dari sejumlah pihak kepada Wahidin Halim-Andika Hazrumy melalui spanduk bertebaran.
Lantaran dinilai melanggar Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan), spanduk-spanduk berisi ucapan selamat kepada kepala daerah baru ini ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Rabu (17/5/2017).
“Ya kita tertibkan spanduk-spanduk berisi ucapan yang terpasang di alun-alun,” kata Entong Haromaen, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang.
Petugas juga menertibkan spanduk-spanduk komersil yang sudah kadaluarsa dan terpasang di sejumlah tempat terlarang/
“Sudah menyalahi aturan ditambah merusak pemandangan kota. Ada juga spanduk yang ilegal. Kita tertibkan semua,” tegasnya.
Padahal, pihaknya sudah sering kali mengimbau kepada masyarakat agar memasang spanduk sesuai dengan ketentuan. Namun sayang, masih ada saja yang tak menggubris.(Nda)