Lebak – Ratusan siswa di SDN 2 Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak dipungut ratusan ribu rupiah untuk bisa mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2017.
Pihak sekolah berdalih, dana tersebut digunakan untuk operasional pelaksaan UN lantaran tak mencukupinya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala UPT Dinas Pendidikan Sajira Karna Wijaya membantah jika pihaknya memberikan izin kepada sekolah untuk memungut dana dari siswa.
“Saya tidak tahu-menahu. Jadi, tidak ada izin dari kita untuk itu,” kilah Karna kepada awak media, Rabu (17/5/2017).
Karna mengaku, pihaknya malah sudah mewanti-wanti agar sekolah tak memungut dana apapun kepada siswa, terutama terkait pelaksanaan UN.
“Saya klarifikasi dan tegaskan lagi ya, kita tidak pernah memberukan izin,” pungkasnya.(Nda)