Lebak – Operasi Cipta Kondisi (cipkon) yang melibatkan personel aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung diduga bocor. Pasalnya dari tempat – tempat yang menjadi target, hampir seluruhnya lokasi tutup saat operasi berlangsung.
Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi mengatakan, Cipta kondisi pada Rabu (17/5/2017), berjalan lancar meski kurang maksimal. Dikarenakan, adanya indikasi kebocoran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Operasinya hanya berhasil mengamankan 42 botol miras, beberapa toko penjual miras yang sudah menjadi target ternyata sudah pada tutup karena terindikasi bocor,” kata Andi kepada awak media.
Menurutnya, pola cipta kondisi dipastikan akan segera dirubah guna memaksimalkan pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Lebak.
“Kita nyatakan perang pada miras, narkoba dan prostitusi, akan kita berantas,” tegasnya.
Andi menjelaskan, bahaya miras bagi generasi muda akan terus berkembang jika tidak ada tindakan konkret dari penegak hukum. Apalagi, menjelang bulan suci ramadan pemberantasan terhadap hal-hal berbau negatif akan ditegakan.
“Kita akan terus sasar siapa saja yang menjual miras akan kita berantas, dan tidak diperkenankan sekecil apapun menjual di Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Untuk diketahui, operasi cipta kondisi yang dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB, menyasar sejumlah toko di wilayah hukum Kabupaten Lebak yang dilakukan seluruh masing-masing Polsek.(Zie)