Empat Raperda Disepakati DPRD Pandeglang Dibahas Lebih Lanjut

Date:

Pandeglang – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang sepakat membahas lebih lanjut 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

“Kami (F-Gerindra) mengapresiasi pendapat bupati terhadap usulan perda inisiatif, dan setuju dengan bupati agar semua perda dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ujar juru bicara F-Gerindra, Dedi Suwardi, di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (17/5/2017).

Empat raperda tersebut diantaranya, Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, dan Raperda  Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah.

Fraksi Demokrat menilai, bahwa Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dapat memberikan, melindungi, dan memberdayakan usaha mikro. Selain itu, Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga dinilai penting untuk diterbitkan mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat marak.

“Demokrat sepakat untuk membawa raperda ini dibahas ke tingkat lebih lanjut. Terutama Raperda Penyelenggaran Bantuan Hukum akan memperkuat perlindungan hukum dan memberi kenyamanan bagi masyarakat tidak mampu,” papar Nenti, juru bicara Fraksi Demokrat.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...