Ini Kriteria yang Diusung DPD PAN untuk Pilwalkot Serang 2018

Date:

Serang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), mempunyai tiga kriteria calon yang akan di usung pada pemilihan wali kota Serang 2018. Hal itu diungkapkan tim pemilukada kota Serang, Rabu (17/5/2017).

 

“Pertama ektabilitas, kedua kredibilitas yang ke tiga dia adalah warga kota serang, itu harapan kita,” ujar Teguh Prinaryanto Ketua tim Pemilukada saat konferensi pers, di Kantor DPD PAN Kota Serang, Jalan KH Jamhari Koujon, Rabu (17/5/2017).

Teguh mengatakan, bahwa kriteria bakal calon wali kota serang adalah sosok yang mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Selain itu, figur tersebut juga dapat diterima masyarakat.

“Kalau dia orang Serang, akan tau karakter masyarakat kota Serang lebih tau dan menjabarkan program kerjanya lebih gampang, dan tau karakter dari masyarak kota Serang. Ekternal maupun internal partai yang penting program dan visi misi sama,” ucapnya.

Sampai saat ini DPD PAN belum bisa menyatakan siapa nama yang akan di usung, pihaknya akan komunikasi dengan partai koalisi, dan pengurus DPP PAN.

“Proses keluarkan nama belum bisa di pastikan, kita juga akan komunikasi dan koalisi, lalu juga akan komunikasi dengan DPP kita,” ungkapnya.

Pihak DPD PAN juga mempersilakan dari kader internal yang akan mengikuti penjaringan partai lain, asalkan memberitahu partai mana yang akan di ikuti kader internal PAN.

“Dari kader internal Silakan saja yang penting tidak menyimpang dari partai, wajib diketahui wajib calon dari internal kita daftar ke partai mana memberi tahu kita,” tutupnya.(Zie)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dilaporkan ke Panwaslu, Haerul Jaman: Lihat Saja Buktinya

Serang - Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman dilaporkan...

PPP Sarankan Tim Vera-Nurhasan Berhenti Cari Bukti untuk Batalkan Kemenangan Syafrudin-Subadri

Serang - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai salah satu...

Tim Gakumdu Terima Delapan Laporan terkait Pilkada Kota Serang

Serang - Tim penegakan hukum terpadu atau Gakumdu menerima...