Serang – Langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) didukung Nahdlatul Ulama (NU). Pemerintah pun diminta tak ragu membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.
“Kita semua sepakat, pemerintah tidak ragu membubarkan HTI dengan prosedur hukum,” kata Ketua PCNU Kota Serang KH Matin Syarkowi, Kamis (18/5/2017).
Sebelum memutuskan mendukung pembubaran HTI, Matin mengaku, NU sudah mengkaji terlebih dahulu. Menurutnya, jika berlarut-larut akan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah umat.
“Ini harus segera dibubarkan, kalau tidak bisa timbul gejolak, fitnah diantara umat dan fitnah diantara bangsa,” jelasnya.
Matin berpendapat, mencegah kerusakan harus menjadi hal utama yang dilakukan pemerintah karena gerakan HTI yang dinilainya sudah bersifat masif.
“Haram di Banten jika HTI merongrong dasar (Pancasila dan syariat Islam). Silahkan saja dakwah karena tidak ada yang melarang. Tapi yang saya lihat bukan grakan dakwah, tapi gerakan politik ingin menegakkan Khilafah,” tegas Matin.(Nda)