Jelang Ramadan, Polresta Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Date:

Serang – Polresta Serang memusnahkan 5.512 botol minuman keras (miras) hasil sitaan Polresta Serang hasil dari sitaan beberapa pekan terakhir, dan puluhan senjata tajam yang disita dari para pelajar yang akan tawuran.

 

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Jalan Veteran, Alun-alun Kota Serang menggunakan alat berat dan disaksikan ulama, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Serang dan para santri, Jum’at (19/5/2017).

Kapolresta Serang, AKBP Komarudin mengatatakan, bahwa kegiatan sore kali ini termasuk salah satunya di antaranya, dalam menciptakan upaya situasi dan kondisifitas di wilayah hukum Polresta Serang.

“Polresta serang terdiri dalam enam Kecamatan, dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Serang, kegiatan ini merupakan rangkaian dalam menyambut datanganya bulan suci ramadan yang juga termasuk, menyikapi keresahan yang ada di masyarakat terkait dengan menyebarnya atau meluasnya minuman keras,” jelasnya.

Komarudin menambahkan, pihaknya berharap razia miras dapat meminimalisir masalah sosial serta tindak pindana. Belajar dari sejumlah kasus, ia menilai, konsumsi miras turut menjadi penyebab masyarakat melakukan tindakan negatif.

“Ada sajam juga dimusnahkan, sajam kita peroleh dari pelajar yang melakukan aksi tawuran antar sekolah yang belakangan ini kita bilang cukup sering terjadi,” ungkapnya.

Untuk itu dalam kesempatan ini, Kapolresta mengajak segenap lapisan masyarakat khususnya Kota Serang dan Kabupaten Serang untuk menyambut bulan suci ramadam denagn tenang.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...